Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BONDOWOSO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/Pid.Pra/2024/PN Bdw Dina Novika Sari KEPALA KEJAKSAAN NEGERI BONDOWOSO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 2/Pid.Pra/2024/PN Bdw
Tanggal Surat Kamis, 02 Mei 2024
Nomor Surat 01/LS/V/2024
Pemohon
NoNama
1Dina Novika Sari
Termohon
NoNama
1KEPALA KEJAKSAAN NEGERI BONDOWOSO
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menyatakan tidak Sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP-129/M.5.17/Fd.1/04/2024 tanggal 04 April 2024 atas nama SAMSUL ARIFIN;
  3. Menyatakan tidak Sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum Surat Perintah Penahanan (Tingkat Penyidikan) Nomor : PRIN-144/M.5.17/Fd.1/04/2024 tanggal 24 April 2024 atas nama SAMSUL ARIFIN;
  4. Memerintahkan kepada Termohon untuk membebaskan suami Pemohon (SAMSUL ARIFIN) dari tahanan sejak putusan ini diucapkan;
  5. Menyatakan tidak sah segala keputusan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh Termohon yang berkaitan dengan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso  Nomor : PRIN-250/M.5.17/Fd.1/10/2023 tanggal 19 oktober 2023 dan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso  Nomor : PRIN-327/M.5.17/Fd.1/12/2023 tanggal 05 Desember 2023;
  6. Memulihkan hak-hak suami Pemohon (SAMSUL ARIFIN) baik dalam kedudukan, harkat serta martabatnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  7. Menghukum TERMOHON membayar biaya perkara;

Atau :

Apabila Pengadilan Negeri Bondowoso cq Yth. Hakim pemeriksa perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya