Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BONDOWOSO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
3/Pid.C/2025/PN Bdw AHMAD JAKKI ABDILLAH,S.H. Samsul Alias P. Hendra Bin Riyadi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 07 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 3/Pid.C/2025/PN Bdw
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 07 Agu. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B/139/VIII/RES.1.8./2025/Satreskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1AHMAD JAKKI ABDILLAH,S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Samsul Alias P. Hendra Bin Riyadi[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari jumat tanggal 25 Juli 2025 sekira jam 18.00 WIB di Desa Bataan Kec. Tenggarang Kab. Bondowoso diduga telah terjadi pencurian rumput odot  / rumput gajah yang dilakukan oleh tersangka Samsul Alias P. Hendra Bin Riyadi di sawah milik Pelapor Muhammad Agung Taufiqurrahman yang terletak di Desa Bataan Rt. 34 Rw. 10 Kec. Tenggarang Kab. Bondowoso dengan cara tersangka memotong rumput menggunakan arit / sabit kemudian dibawa menggunakan sepeda motor zusuki shogun nopol : P 6385 YA warna hitam tahun 2002 milik tersangka Samsul Alias P. Hendra Bin Riyadi selanjutnya saat tersangka membawa rumput odot hasil curian dengan jarak kurang lebih 30 meter dari tempat kejadian perkara tersangka berpapasan dengan pelapor dan saksi.

Selanjutnya korban menegur tersangka Samsul Alias P. Hendra Bin Riyadi namun tersangka melarikan diri kearah barat (kebun tebu). Dari kejadian tersebut selanjutnya korban melaporkan kejadian pencurian ke Polsek Tenggarang.

Pihak Dipublikasikan Ya