Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BONDOWOSO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
53/Pdt.P/2025/PN Bdw Ahmad Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 53/Pdt.P/2025/PN Bdw
Tanggal Surat Kamis, 18 Des. 2025
Nomor Surat 53/Pdt.P/2025/PN Bdw
Pemohon
NoNama
1Ahmad
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon dari yang semula bernama AHMAD tempat tanggal lahir Bondowoso / 15 Juni 1992 menjadi HANAFI tempat tanggal lahir Bondowoso / 15 Januari 1996.  
  3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan perubahan nama KTP dan Kartu Keluarga Pemohon kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bondowoso paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan dari Pengadilan Negeri Bondowoso .
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak