Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BONDOWOSO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
15/Pid.C/2022/PN Bdw AHMAD JAKKI ABDILLAH,S.H. NUR HASANAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 22 Des. 2022
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 15/Pid.C/2022/PN Bdw
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 22 Des. 2022
Nomor Surat Pelimpahan B/06/XII/Res.1.10/2022/Polsek.
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1AHMAD JAKKI ABDILLAH,S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1NUR HASANAH[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa, Ia Terdakwa Nur Hasan, pada hari Sabtu, tanggal 29 Oktober 2022 sekitar Pukul. 07.00 Wib bertempat di Dusun Sumber Kemuling, Desa Sumber Pakem, Kecamatan Maesan, Kabupaten Bondowoso, telah melakukan tindak Pidana Pengrusakan, dengan cara  pada saat itu  Korban bernama Ratna Nila berada di teras rumah ibunya kemudian tiba-tiba datang Terdakwa dengan mengendarai sepeda motor dan membonceng anaknya kemudian memarkir sepeda motornya selanjutnya turun dan mengambil sebuah batu yang ada di halamanan rumah, kemudian melemparkan satu-persatu ke Kaca sebelah kanan dan sebelah Kiri setelah itu kemudian Terdakwa Nur Hasanah langsung meninggalkan rumah Korban kemudian setelah Korban melihat pecahan Kaca jendelanya dan melihat batu  kemudian Korban pergi ke Polsek Maesan melaporkan Kejadian pengerusakan tersebut;

Perbuatan tersebut melanggar Pasal 407 Ayat (1) KUHP;

Pihak Dipublikasikan Ya