Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BONDOWOSO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
14/Pdt.Bth/2023/PN Bdw 1.Indahyana Haryono
2.Anang Purwiadi
1.SUDARWATIK
2.DYAH SULISTYORINI
3.R. SINDHU DHEVADATA HARDJITO, S.H.
4.SYARIF USMAN
5.BPR Cinde Wilis Cabang Bondowoso
6.Kantor Badan Pertanahan Bondowoso
7.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jember
Pengiriman Berkas Kasasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 29 Mei 2023
Klasifikasi Perkara Jual Beli Tanah
Nomor Perkara 14/Pdt.Bth/2023/PN Bdw
Tanggal Surat Senin, 29 Mei 2023
Nomor Surat 14/Pdt.Bth/2023/PN Bdw
Penggugat
NoNama
1Indahyana Haryono
2Anang Purwiadi
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Bakti Ongko Wiyono, S.H., M.H.Indahyana Haryono
2Bakti Ongko Wiyono, S.H., M.H.Anang Purwiadi
Tergugat
NoNama
1SUDARWATIK
2DYAH SULISTYORINI
3R. SINDHU DHEVADATA HARDJITO, S.H.
4SYARIF USMAN
5BPR Cinde Wilis Cabang Bondowoso
6Kantor Badan Pertanahan Bondowoso
7Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jember
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Para Pelawan untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Akta Jual Beli No. 942/2015 oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) R. SINDHU DHEVADATA HARDJITO, S.H. tanggal 23 November 2015 dibuat dengan cara diarahkan ke suatu yang bertentangan dengan kehendak yang sebenarnya dari Para Pelawan oleh Terlawan I, Terlawan II, dan Terlawan III;
  3. Menyatakan Akta Jual Beli No. 942/2015 oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) R. SINDHU DHEVADATA HARDJITO, S.H. tanggal 23 November 2015 tidak memenuhi syarat subektif dan syarat obyektif sahnya perjanjian;
  4. Menyatakan Akta Jual Beli No. 942/2015 oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) R. SINDHU DHEVADATA HARDJITO, S.H. tanggal 23 November 2015 bukan akta otentik yang bisa digunakan sebagai syarat peralihan hak atas tanah;
  5. Menyatakan Akta Jual Beli No. 942/2015 oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) R. SINDHU DHEVADATA HARDJITO, S.H. tanggal 23 November 2015 batal demi hukum;
  6. Memerintahkan Terlawan VI mengembalikan identitas pemilik obyek lelang Hak Tanggungan seperti sediakala SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan) No. 140/Desa Kembang, tertanggal 13 November 2011, Surat Ukur No. 391/Kembang/2011 tertanggal 16 Agustus 2011, luas 144 m2, atas nama INDAHYANA HARYONO;
  7. Menghukum Para Terlawan untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini secara tanggung renteng;

Apabila Pengadilan Negeri Bondowoso berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak