Tanggal Pendaftaran |
Senin, 11 Des. 2023 |
Klasifikasi Perkara |
Wanprestasi |
Nomor Perkara |
28/Pdt.G.S/2023/PN Bdw |
Tanggal Surat |
Kamis, 19 Okt. 2023 |
Nomor Surat |
28/Pdt.G.S/2023/PN Bdw |
Penggugat |
No | Nama | 1 | BANK RAKYAT INDONESIA |
|
Kuasa Hukum Penggugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | MADE WINDU KUNTARA, DKK. | BANK RAKYAT INDONESIA |
|
Tergugat |
|
Kuasa Hukum Tergugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | Haryono, S.H., dkk. | Essu | 2 | Haryono, S.H., dkk. | ZAINIYAH |
|
Nilai Sengketa(Rp) |
93.278.483,00 |
Petitum |
PRIMAIR
- Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya; Menyatakan sah hubungan hukum hutang piutang antara Penggugat dan Tergugat, dimana Penggugat sebagai Kreditur dan Tergugat sebagai Debitur sebagaimana dimaksud dalam Surat Pengakuan Hutang Nomor SPH: 89481381/6198/01/2022
- Menyatakan bahwa Tergugat telah melakukan Perbuatan Hukum Wanprestasi kepada Penggugat;
- Menghukum Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman kepada Penggugat sebesar Rp 93.278.483,- (Sembilan puluh tiga juta dua ratus tujuh puluh delapan ribu empat ratus delapan puluh tiga Rupiah) terhitung selambat-lambatnya 1 (satu) minggu sejak perkara ini dijatuhi putusan oleh Pengadilan Negeri Bondowoso;
- Menyatakan demi hukum bahwa Penggugat berhak mengajukan dan menjual secara lelang atas obyek berupa SHM Nomor 1182 atas nama Zainiyah Luas 117 M2 dan BPKB L 00739812 an Idris Mobil Isuzu 1994 plat P 1856 AT yang dijaminkan Tergugat kepada Penggugat apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa kewajiban pinjamannya secara sukarela kepada Penggugat melalui KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang), dan selanjutnya dari hasil penjualan lelang tersebut akan digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman Tergugat kepada Penggugat;
- Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (Conservatoir Beslag) yang diletakkan atas sebuah SHM Nomor 1182 atas nama Zainiyah Luas 117 M2 dan BPKB L 00739812 an Idris Mobil Isuzu 1994 plat P 1856 AT.
- Menghukum Tergugat untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini.
SUBSIDAIR
Atau apabila Pengadilan berpendapat lain maka Penggugat mohon agar diberikan putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono) |
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |