Petitum |
PRIMAIR :
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menetapkan perbaikan pada akta nikah Nomor 159/19/VII/2012 tanggal 08 JULI 202 sepanjang mengenai nama Pemohon Usman bin Ahmad Hazin sehingga menjadi seharusnya Usman bin Husnan dan nama ibu Pemohon dalam Kartu Keluarga nomor 3511221010120005, milik Pemohon , tertulis nama ibu pemohon adalah Rukyani menjadi seharusnya atas nama Fitriyah;
- Menetapkan biaya perkara menurut hukum ;
SUBSIDAIR :
Atau apabila Hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat lain kami mohon penetapan yang seadil adilnya (Ex Aequo Et Bono) berdasar hukum.; |