Dakwaan |
DAKWAAN An. SUBARI.
Bahwa, Ia Terdakwa Subari Alias P.Bela Bin Riddwan pada hari Selasa, tanggal 19 April 2022 sekira Pukul 05.30 Wib bertempat dilahan TMI tepatnya di Blok SA Afdeling Kampung baru Wilayah Perkebunan PTPN XII Kebun Kalisat Jampiit Dusun Krajan, Desa Kalisat, Kecamatan Sempol, Kabupaten Bondowoso telah melakukan, Penebangan Tanaman dalam Kawasan Perkebunan dan memungut hasil Perkebunan berupa Ranting Pohon lamtoro tanpa Seijin pihak PTPN XII kebun Kalisat Jampit,
Perbuatan Terdakwa tersebut Melanggar Pasal. 364 KUHP |