Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BONDOWOSO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
4/Pdt.P/2024/PN Bdw Susanti Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 15 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 4/Pdt.P/2024/PN Bdw
Tanggal Surat Senin, 15 Jan. 2024
Nomor Surat 4/Pdt.P/2024/PN Bdw
Pemohon
NoNama
1Susanti
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1H.Achmad Husnus Sidqi, SH.MH. dkkSusanti
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberi Izin kepada Pemohon untuk merubah kesalahan tanggal lahir yang semula 15 Oktober 1993 menjadi 25 Oktober 1993 dan merubah atau menambah nama Pemohon  yang semula bernama SUSANTI  diganti/diubah atau ditambahkan menjadi SUSANTI OCTAVIATI SULTAN JAYA;
  3. Memerintahkan / memberi izin kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk mencatatkan kesalahan tanggal lahir semula 15 Oktober 1993 menjadi 25 Oktober 1993  pergantian nama / perubahan nama tersebut kedalam register yang diperuntukkan untuk itu serta ke dalam Akta Kelahiran, KK, KTP yang semula bernama SUSANTI  diganti/diubah atau ditambahkan menjadi SUSANTI OCTAVIATI SULTAN JAYA;
  4. Membebankan semua perkara yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak