Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BONDOWOSO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
9/Pdt.Bth/2020/PN Bdw Jumadi MAISARAH Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 28 Feb. 2020
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 9/Pdt.Bth/2020/PN Bdw
Tanggal Surat Kamis, 27 Feb. 2020
Nomor Surat 9/Pdt.Bth/2020/PN Bdw
Penggugat
NoNama
1Jumadi
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1HARYONO,SHJUMADI
Tergugat
NoNama
1MAISARAH
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1YUDISTIRA NUGROHO, S.H., M.H., dkk.Maisarah
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

 

PRIMAIR :

  1. Mengabulkan gugatan Pelawan untuk seluruhnya ;---------------------------
  2. Menyatakan Pelawan sebagai Pihak Pelawan yang baik :-------------------
  3. Menyatakan Pelawan sebagai pihak yang tepat, jujur, dan ber-alasan hukum:-------------------------------------------------------------------------------------
  4. Menyatakan Pelawan adalah pemilik sah dari tanah dengan nomor petok C 970, Persil 39, Klas D.I, Luas + 500 M2 yang terletak di Desa Lombok Kulon, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Bondowoso (Ikatan Jual beli nomor : 22,  yang dibuat oleh dan dihadapan Raden Sindhu Dhevadata Hardjito, SH.  selaku Notaris dan PPAT yang berkedudukan di Bondowoso) ;-------------------------------------------------------------------------
  5. Memerintahkan untuk mengangkat kembali sita jaminan / sita eksekusi 1/Pdt.Eks/2020/PN.Bdw jo nomor 28/Pdt.G/2017/PN.Bdw sepanjang mengenai sebidang tanah yang tercantum dalam petitum diatas ;---------
  6. Menghukum Terlawan dan Para Turut Terlawan secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara ini ;-------------------------------------
  7. Menyatakan keputusan ini dapat dijalankan lebih dahulu meskipun timbul verzet atau banding ;----------------------------------------------------------

Dan atau :

Apabila Pengadilan Negeri  Bondowoso berpendapat lain, mohon keadilan yang seadil-adilnya (ex aquo et bono) ;-----------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak