Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BONDOWOSO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
46/Pdt.P/2025/PN Bdw OSECAPELLA MAHARANY Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 30 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 46/Pdt.P/2025/PN Bdw
Tanggal Surat Sabtu, 25 Okt. 2025
Nomor Surat 46/Pdt.P/2025/PN Bdw
Pemohon
NoNama
1OSECAPELLA MAHARANY
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1HARYANTO. S.H., M.H. DkkOSECAPELLA MAHARANY
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR :

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya ;
  2. Menetapkan bahwa Pemohon yang bernama  OSECAPELLA MAHARANY,  sebagai wali / kuasa dari seorang anak kandungnya yang belum dewasa yang bernama : ANGELLA WICA KOERNIAWAN, lahir di Lumajang tanggal 02 Januari 2020 untuk mengurus dalam hal memperbaharui izin PT. BUMIAJIE PUTRADEWA, untuk mengurus segala tindakan hukum yang berkaitan dengan saham PT. BUMIAJIE PUTRADEWA dan untuk mengurus terkait tindakan yang berkaitan dengan perpanjangan PT. BUMIAJIE PUTRADEWA dalam hal menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan mengambil keputusan, menjual atau membeli saham atau melakukan transaksi saham, izin untuk mengelola dan menjual aset  ;
  3. Membebankan biaya Permohonan kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak