Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BONDOWOSO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
12/Pid.C/2022/PN Bdw ANGGA BUCHORI, SH Hanapi Alias Pak Hamidah Bin Jumaksal Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 01 Des. 2022
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 12/Pid.C/2022/PN Bdw
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 30 Nov. 2022
Nomor Surat Pelimpahan B/3/XI/2022/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1ANGGA BUCHORI, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Hanapi Alias Pak Hamidah Bin Jumaksal[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa, ia Terdakwa  Pada hari Selasa,tanggal 18 Oktober sekira pukul.10.30 Wib telah terjadi tindak Pidana Penganiayaan  terhadap saksi  Korban dengan Cara Terdakwa mendatangi Saksi Korban ke dalam dapur rumah  kemudian terjadi Cek-cok kemudian terdakwa menampar korban dengan menggunakantangan kosong mengenai Kepala sebelah Kiri dan leher belakang dan pada saat itu Korban melihat orang tuanya yang bernama Pak Suli sudah terjatuh dam mengenaipinggir meja dapur  selanjutnya Korban tetap melindungi Pak Suli yang sudah Tua  Namunterdakwa tetap menendang Korban. Selajutnya Korban mengalami sakit dan pusing serta memar dibagian Punggung belakang, dan Terdakwa merasa Emosi karena Suami Korban melwati jalan setapak dengan menuntut Sapi miliknya yangmengakibatkan jalan Setapak tersebut rusak;

Bahwa, akibat dari kejadian tersebut  menurut visum et Repertum Nomor. Visum Et Repertum  nomor  050/2347/430.9.3.13/2022, tanggal  29 Oktober 2022, yang dikeluarkan oleh Dokter Puskesmas Grujugan dan Visum Et Repertum  nomor  050/23467/430.9.3.13/2022, tanggal  29 Oktober 2022, yang dikeluarkan oleh Dokter Puskesmas Grujugan  dengan hasil pemeriksaannya  adalah Korban dalam Keadaan Sadar, Tampak kemerahan di leher sebelah kanan  kurang lebih 3 Cm x 5 Cm ,sebagaimana yang didakwakan kepadanya, oleh karena itu Terdakwa harus dijatuhi  pidana;

  •  

 

Pihak Dipublikasikan Ya