Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BONDOWOSO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
74/Pdt.P/2023/PN Bdw IMAM KHUSYAIRI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 05 Des. 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 74/Pdt.P/2023/PN Bdw
Tanggal Surat Senin, 04 Des. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1IMAM KHUSYAIRI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Puji Muhammad Ridwan, S.HIMAM KHUSYAIRI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Perubahan nama tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bondowoso paling lambat 30 hari sejak diterimanya salinan Penetapan dari Pengadilan Negeri Bondowoso;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Perubahan nama tersebut kepada BPN Kabupaten Bondowoso paling lambat 30 hari sejak diterimanya salinan Penetapan dari Pengadilan Negeri Bondowoso;
  4. Memebankan biaya perkara ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak