Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BONDOWOSO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
39/Pid.B/2024/PN Bdw M.RIZAL SIKANNA, S.H. 3.HENDI KURNIANTO ALIAS HENDI BIN ALM SUMARSONO
4.INDAH SUSILOWATI Amd. Binti TRIYUGO Alm
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 01 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Penggelapan
Nomor Perkara 39/Pid.B/2024/PN Bdw
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 01 Apr. 2024
Nomor Surat Pelimpahan 466/M.5.17/Eoh.2/04/2024
Penuntut Umum
NoNama
1M.RIZAL SIKANNA, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1HENDI KURNIANTO ALIAS HENDI BIN ALM SUMARSONO[Penahanan]
2INDAH SUSILOWATI Amd. Binti TRIYUGO Alm[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan
  1. Dakwaan :

 

KESATU :

-------Bahwa mereka terdakwa I Hendi Kurnianto Alias Hendi Bin (Alm) Sumarsono dan terdakwa II  Indah Susilowati Binti (Alm) Triyugo pada hari lupa tanggal lupa antara kurun waktu bulan Oktober 2022 hingga bulan Januari 2023 setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Oktober tahun 20222 sampai dengan bulan Januari tahun 2023 bertempat di kantor BPR LESTARI NUSANTARA INDONESIA CABANG BONDOWOSO yang beralamat di Jl. Diponegoro Kel. Kotakulon, Kec. Bondowoso, Kab. Bondowoso setidak-tidaknya pada suatu tempat dalam daerah hukum Pengadilan Negeri  Bondowoso, Penggelapan yang dilakukan oleh orang yang penguasaannya terhadap barang disebabkan karena ada hubungan kerja atau karena pencarian atau karena mendapat upah untuk itu dan mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan, perbuatan mereka terdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut :

  • Berawal ketika terdakwa I dan terdakwa II secara bersamasama melakukan penggelapan uang milik BPR Lestari Nusantara Indonesia Cabang Bondowoso dengan cara uang pelunasan pinjaman, uang angsuran pinjaman yang dibayarkan oleh nasabah (debitur) tidak disetor kepada kantor BPR Lestari Nusantara Indonesia Cabang Bondowoso, dan uang pinjaman yang telah disetujui dan dicairkan oleh pihak BPR tidak diserahkan kepada nasabah (debitur) oleh para terdakwa.
  • Terdakwa II selaku kasir/ teller di BPR Lestari Nusantara Indonesia Cabang Bondowoso bertugas untuk menerima penarikan tabungan nasabah, menerima pembayaran angsuran pinjaman nasabah, menerima pembayaran pelunasan pinjaman nasabah, dan melaporkan keluar masuknya keuangan ke Kepala Operasional dan ke pusat melalui sistem sedangkan pada saat itu terdakwa I  selaku Kepala Operasional BPR Lestari Nusantara Indonesia Cabang Bondowoso memerintahkan kepada terdakwa II untuk tidak menginput ke sistem segala keuangan yang masuk ke BPR dari nasabah (debitur) melainkan menggunakan keuangan tersebut untuk kepentingan pribadi para terdakwa.
  • Berikut adalah hasil audit internal yang dilakukan oleh pihak BPR Lestari Nusantara Indonesia Cabang Bondowoso berupa :
  1. Uang nasabah an. ELOK AGUSTIN dengan nomor SPK : 12130000837/ 15/10/2021 dengan nilai uang pelunasan pinjaman yang diserahkan kepada teller sejumlah Rp.27.501.300 (data tidak diinput kekantor / di sistem belum lunas dan uang tidak diserahkan kekantor dan jaminan nasabah diserahkan kepada nasabah).
  2. Uang nasabah an. SUYAR dengan nomor SPK : 12130000722/26/11/2020 dengan nilai uang pelunasan pinjaman yang diserahkan kepada teller sejumlah Rp.35.000.000 (data tidak diinput kekantor / di sistem belum lunas dan uang tidak diserahkan kekantor dan jaminan diserahkan kepada nasabah).
  3. Uang nasabah an. RIZAL HANAQI dengan nomor SPK : 12130000761/ 19/03/2021 dengan nilai uang pelunasan pinjaman yang diserahkan kepada teller sejumlah Rp.7.544.300 (data tidak diinput kekantor / di sistem belum lunas dan uang tidak diserahkan kekantor).
  4. Uang nasabah an. SUHAR dengan nomor SPK : 12130000833/ 28/09/2021 dengan nilai uang pelunasan  pinjaman sejumlah yang diserahkan kepada teller Rp.11.719.604 (data tidak diinput kekantor / di sistem belum masuk dan uang tidak diserahkan kekantor).
  5. Uang nasabah an. SUUDI dengan nomor SPK : 12130000192 dengan nilai uang pelunasan pokok bunga yang diserahkan kepada teller sejumlah Rp.16.721.000 (data tidak diinput kekantor / di sistem belum lunas dan uang tidak diserahkan kekantor).
  6. Uang nasabah an. ABD HALIM dengan nomor SPK : 12130000687/ 26/08/2020 dengan nilai uang pelunasan sejumlah Rp.7.000.000 (data tidak diinput kekantor / di sistem belum lunas dan uang tidak diserahkan kekantor).
  7. Uang nasabah an. BURHANUDIN dengan nomor SPK : 12130000854/ 17/11/2021 dengan nilai uang pelunasan pinjaman  sejumlah Rp.75.000.000,- (data tidak diinput kekantor dan uang tidak diserahkan kekantor dan jaminan diserahkan kepada nasabah).
  8. Uang nasabah an. UKHROWIYAH dengan nomor SPK : 12130000556 dengan nilai uang pelunasan pinjaman sejumlah Rp.6.866.700 (data tidak diinput kekantor / di sistem belum lunas dan uang tidak diserahkan kekantor dan uang ditransfer ke rekening teller).
  9. Uang nasabah an. INDAHYANI dengan nomor SPK : 12130000836/ 15/10/2021 dengan nilai uang pelunasan pinjaman yang diserahkan ke teller sejumlah Rp.114.666.400 (data tidak diinput kekantor / di sistem belum lunas dan uang tidak diserahkan kekantor, dan jaminan diserahkan kepada nasabah oleh kepala operasional).
  10. Uang nasabah an. FADILAH dengan nomor SPK : 12.71.002950.001/ 24012023 dengan nilai uang pelunasan sejumlah Rp.28.933.200 (data tidak diinput kekantor dan uang tidak diserahkan kekantor).
  11. Uang nasabah an. UMARWITO dengan nomor SPK : 12300000934/24/06/2022 dengan nilai uang pelunasan sejumlah Rp.30.999.800 (data tidak diinput kekantor dan uang tidak diserahkan kekantor)
  12. .nasabah an. SULASTRI dengan nomor SPK : 12.71.000856.002/ 21102022 persetujuan kredit sejumlah Rp.30.000.000 akan tetapi uang pinjaman tidak diterima oleh nasabah.
  13. nasabah an. MUTMAINNAH dengan nomor SPK : 12.71.002955.001/ 03022023 disetujui kredit sejumlah Rp.35.000.000 akan tetapi uang pinjaman tidak diterima oleh nasabah.
  14. nasabah an. JONAIDI dengan nomor SPK : 12.71.002957.001/ 07022023 mendapatkan persetujuan kredit sejumlah Rp.25.000.000 akan tetapi uang pinjaman tidak diterima oleh nasabah. Akan tetapi uang pinjaman tersebut dicairkan oleh teller dan kepala operaional dan hanya dijanjikan akan diberikan sewaktu-waktu (secara sistem kantor telah cair).
  15. nasabah an. SUGIARTO dengan nomor SPK : 12.71.002946.001/ 23132022 persetujuan kredit sejumlah Rp.40.000.000 akan tetapi uang pinjaman tidak diterima oleh nasabah. Uang telah dicarikan oleh LESTARI NUSANTARA akan tetapi oleh kepala opersional dan teller uang tersebut tidak diserahkan kepada nasabah (secara sistem kantor telah cair).
  16. nasabah an. ENDANG dengan nomor SPK : 12.71.002952.001/ 240122023 disetujui kredit sejumlah Rp.30.000.000 akan tetapi uang pinjaman tidak diterima oleh nasabah (secara sistem kantor telah cair).
  17. nasabah an. MUSLIM dengan nomor SPK : 12.71.002957.001/ 07022023 disetujui kredit sejumlah Rp.25.000.000 akan tetapi uang pinjaman tidak diterima oleh nasabah.
  18. nasabah an. HALILI dengan nomor SPK : 12.71.939.001/ 23112022 persetujuan kredit sejumlah Rp.25.000.000 akan tetapi uang pinjaman tidak diterima oleh nasabah
  19. nasabah an. UNTUNG SUDIONO dengan nomor SPK : 12.71.002950.001/ 23112022 persetujuan kredit sejumlah Rp.30.000.000 akan tetapi uang pinjaman tidak diterima oleh nasabah.
  20. nasabah an. VIVIN BUDI ANGGRAINI dengan nomor SPK : 12.71.002955.001/ 25012023 disetujui kredit sejumlah Rp.20.000.000 akan tetapi uang pinjaman tidak diterima oleh nasabah.
  21. nasabah an. TAUFIKUROHMAN dengan nomor SPK : 12.71.002937.001/ 2312022 disetujui kredit sejumlah Rp.30.000.000 akan tetapi uang pinjaman hanya diterima oleh nasabah sejumlah RP.8.000.000.-
  22. nasabah an. MUSYRIFAH dengan nomor SPK : 12.71.002951.001/ 24012023 disetujui kredit sejumlah Rp.35.000.000 akan tetapi uang pinjaman tidak diterima oleh nasabah.
  23. nasabah an. RUSTUMINA dengan nomor SPK : 12.71.002956.001/ 03022023 disetujui kredit sejumlah Rp.25.000.000 akan tetapi uang pinjaman tidak diterima oleh nasabah.
  24. REDI YACOB (debitur) mengajukan pinjaman dan telah membatalkan, akan tetapi dana pinjaman telah dicairkan senilai Rp.30.000.000,- dan debitur tidak menerima uang pinjaman dikarenakan telah membatakan. Dan, dana bisa dicairkan oleh BPR LESTARI NUSANTARA dikarenakan kepala operasional menggunakan data REDI YACOB, padahal REDI YACOB telah membatalkan.
  25. FILDAYANTI (debitur) mengajukan pinjaman dan telah membatalkan, akan tetapi dana pinjaman telah dicairkan senilai Rp.45.000.000,- dan debitur tidak menerima uang pinjaman dikarenakan telah membatakan. Dan, dana bisa dicairkan oleh BPR LESTARI NUSANTARA dikarenakan kepala operasional menggunakan data debitur, padahal debitur telah membatalkan.
  26. SUMIATI (debitur) mengajukan pinjaman dan telah membatalkan, akan tetapi dana pinjaman telah dicairkan senilai Rp.43.000.000,- dan debitur tidak menerima uang pinjaman dikarenakan telah membatakan. Dan, dana bisa dicairkan oleh BPR LESTARI NUSANTARA dikarenakan kepala operasional menggunakan data debitur, padahal debitur telah membatalkan.
  27. SUMARTO (debitur) mengajukan pinjaman dan telah membatalkan, akan tetapi dana pinjaman telah dicairkan senilai Rp.40.000.000,- dan debitur tidak menerima uang pinjaman dikarenakan telah membatakan. Dan, dana bisa dicairkan oleh BPR LESTARI NUSANTARA dikarenakan kepala operasional menggunakan data debitur, padahal debitur telah membatalkan.
  28. M. ROMADHON (debitur) mengajukan pinjaman dan telah membatalkan, akan tetapi dana pinjaman telah dicairkan senilai Rp.45.000.000,- dan debitur tidak menerima uang pinjaman dikarenakan telah membatakan. Dan, dana bisa dicairkan oleh BPR LESTARI NUSANTARA dikarenakan kepala operasional menggunakan data debitur, padahal debitur telah membatalkan.
  29. HIKMATUL HASANAH (debitur) mengajukan pinjaman dan telah membatalkan, akan tetapi dana pinjaman telah dicairkan senilai Rp.30.000.000,- dan debitur tidak menerima uang pinjaman dikarenakan telah membatakan. Dan, dana bisa dicairkan oleh BPR LESTARI NUSANTARA dikarenakan kepala operasional menggunakan data FILDAYANTI, padahal FILDAYANTI telah membatalkan.
  30. HANNAN (debitur) mengajukan pinjaman dan telah membatalkan, akan tetapi dana pinjaman telah dicairkan senilai Rp.30.000.000,- dan debitur tidak menerima uang pinjaman dikarenakan telah membatakan. Dan, dana bisa dicairkan oleh BPR LESTARI NUSANTARA dikarenakan kepala operasional menggunakan data debitur, padahal debitur telah membatalkan.
  31. NURMALA (debitur) mengajukan pinjaman dan telah membatalkan, akan tetapi dana pinjaman telah dicairkan senilai Rp.25.000.000,- dan debitur tidak menerima uang pinjaman dikarenakan telah membatakan. Dan, dana bisa dicairkan oleh BPR LESTARI NUSANTARA dikarenakan kepala operasional menggunakan data debitur, padahal debitur telah membatalkan.
  32. MOH. ROMLY (debitur) mengajukan pinjaman dan telah membatalkan, akan tetapi dana pinjaman telah dicairkan senilai Rp.25.000.000,- dan debitur tidak menerima uang pinjaman dikarenakan telah membatakan. Dan, dana bisa dicairkan oleh BPR LESTARI NUSANTARA dikarenakan kepala operasional menggunakan data debitur, padahal debitur telah membatalkan.
  33. KUSNIATI (debitur) mengajukan pinjaman dan telah membatalkan, akan tetapi dana pinjaman telah dicairkan senilai Rp.30.000.000,- dan debitur tidak menerima uang pinjaman dikarenakan telah membatakan. Dan, dana bisa dicairkan oleh BPR LESTARI NUSANTARA dikarenakan kepala operasional menggunakan data debitur, padahal debitur telah membatalkan.
  34. ABDUS SALAM (debitur) mengajukan pinjaman dan telah membatalkan, akan tetapi dana pinjaman telah dicairkan senilai Rp.70.000.000,- dan debitur tidak menerima uang pinjaman dikarenakan telah membatakan. Dan, dana bisa dicairkan oleh BPR LESTARI NUSANTARA dikarenakan kepala operasional menggunakan data debitur, padahal debitur telah membatalkan.
  35. SITI NURAINI (debitur) mengajukan pinjaman dan telah membatalkan, akan tetapi dana pinjaman telah dicairkan senilai Rp.17.500.000,- dan debitur tidak menerima uang pinjaman dikarenakan telah membatakan. Dan, dana bisa dicairkan oleh BPR LESTARI NUSANTARA dikarenakan kepala operasional menggunakan data debitur, padahal debitur telah membatalkan.
  36. JUMAT (debitur) mengajukan pinjaman dan telah membatalkan, akan tetapi dana pinjaman telah dicairkan senilai Rp.30.000.000,- dan debitur tidak menerima uang pinjaman dikarenakan telah membatakan. Dan, dana bisa dicairkan oleh BPR LESTARI NUSANTARA dikarenakan kepala operasional menggunakan data debitur, padahal debitur telah membatalkan.
  37. TRI RETNO WULANDARI (debitur) mengajukan pinjaman dan telah membatalkan, akan tetapi dana pinjaman telah dicairkan senilai Rp.15.000.000,- akan tetapi oleh teller ditransfer Rp.13.614.400,-. Setelah dicek disistem terdapat pencairan senilai Rp.50.000.000, -.
  38. SUTINI (debitur) mengajukan pinjaman, akan tetapi dana pinjaman telah dicairkan senilai Rp.30.000.000,- dan debitur tidak menerima uang pinjaman.
  39. AMINATUS SAKDIYAH (debitur) mengajukan pinjaman, akan tetapi dana pinjaman telah dicairkan senilai Rp.25.000.000,- dan debitur tidak menerima uang pinjaman.
  40. RUMIYATI (debitur) mengajukan pinjaman, akan tetapi dana pinjaman telah dicairkan senilai Rp.25.000.000,- dan debitur tidak menerima uang pinjaman. Padahal uang pinjaman telah cair.
  41. ADI PURNOMO AMINATUS SAKDIYAH (debitur) mengajukan pinjaman, akan tetapi dana pinjaman telah dicairkan senilai Rp.35.000.000,- dan debitur tidak menerima uang pinjaman. Padahal uang pinjaman telah cair.
  42. ANDI RISMANTO (debitur) mengajukan pinjaman, akan tetapi dana pinjaman telah dicairkan senilai Rp.25.000.000,- dan debitur tidak menerima uang pinjaman. Padahal dana telah cair tanggal 09 November 2022

 

Atau dapat dilihat kesimpulan hasil audit tersebut dalam tabel berikut :

Nama

No. Surat Perjanjian kredit    

Nominal

ELOK AGUSTIN

12130000837/ 15/10/2021

Rp.27.501.300,-

SUYAR

12130000722/26/11/2020

Rp.35.000.000,-

RIZAL HANAQI

12130000761/ 19/03/2021

Rp.7.544.000,-

SUHAR

12130000833/ 28/09/2021

Rp.11.719.604,-

SUUDI

12130000192

Rp.16.721.000,-

ABD HALIM

12130000687/ 26/08/2020

Rp.7.000.000,-

BURHANUDIN

12130000854/ 17/11/2021

Rp.75.000.000,-

UKHROWIYAH

12130000556

Rp.6.866.700,-

INDAHYANI

12130000836/ 15/10/2021

Rp.114.666.400,-

FADILAH

12.71.002950.001/ 24012023

Rp.28.933.200,-

UMARWITO

12300000934/24/06/2022

Rp.30.999.800,-

SULASTRI

12.71.000856.002/ 21102022

Rp.30.000.000,-

MUTMAINNAH

12.71.002955.001/ 03022023

Rp.35.000.000,-

TRI SULISTIYOWATI

12130000967/16/09/2022

Rp. 45.466.600,-

 

Jumlah

Rp. 472.418.604,-

 

Nama

Nominal

JONAIDI

Rp.25.000.000,-

SUGIARTO

Rp.40.000.000,-

ENDANG

Rp.30.000.000,-

MUSLIM

Rp.25.000.000,-

HALILI

Rp.25.000.000,-

UNTUNG SUDIONO

Rp.30.000.000,-

VIVIN BUDI ANGGRIANI

Rp.20.000.000,-

TAUFIKUROHMAN

Rp.22.000.000,-

MUSRIFAH

Rp.35.000.000,-

RUSTUMINA

Rp.25.000.000,-

REDI YACOB

Rp.30.000.000,-

FILDAYANTI

Rp.45.000.000,-

SUMIATI

Rp.43.000.000,-

SUMARTO

Rp.40.000.000,-

M. ROMADHON

Rp.45.000.000,-

HIKMATUL HASANAH

Rp.30.000.000,-

HANNAN

Rp.30.000.000,-

NURMALA

Rp.25.000.000,-

MOH. ROMLY

Rp.25.000.000,-

KUSNIATI

Rp.30.000.000,-

ABDUS SALAM

Rp.70.000.000,-

SITI NURAINI

Rp.17.500.000,-

JUMAT

Rp.30.000.000,-

TRI RETNO WULANDARI

Rp. 9.130.400,-

SUTINI

Rp.30.000.000,-

AMINATUS SAKDIYAH

Rp.25.000.000,-

RUMIYATI

Rp.25.000.000,-

ADI PURNOMO

Rp.35.000.000,-

ANDI RISMANTO

Rp.30.000.000,-

Jumlah

Rp. 891.630.400,-

  • Dengan adanya hasil audit tersebut, pihak BPR Lestari Nusantara Indonesia Cabang Bondowoso mengalami kerugian dari perbuatan para terdakwa sebesar Rp.1.364.049.004, (satu milyar tiga ratus enam puluh empat juta empat puluh sembilan ribu empat rupiah)

 

-------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 374 KUHP Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP ---------------------------------------------------------------------------------------

 

ATAU

KEDUA :

-------Bahwa mereka terdakwa I Hendi Kurnianto Alias Hendi Bin (Alm) Sumarsono dan terdakwa II  Indah Susilowati Binti (Alm) Triyugo pada hari lupa tanggal lupa antara kurun waktu bulan Oktober 2022 hingga bulan Januari 2023 setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Oktober tahun 20222 sampai dengan bulan Januari tahun 2023 bertempat di kantor BPR LESTARI NUSANTARA INDONESIA CABANG BONDOWOSO yang beralamat di Jl. Diponegoro Kel. Kotakulon, Kec. Bondowoso, Kab. Bondowoso setidak-tidaknya pada suatu tempat dalam daerah hukum Pengadilan Negeri  Bondowoso, barangsiapa dengan sengaja memiliki dengan melawan hak suatu benda yang sama sekali atau sebahagiannya termasuk kepunyaan orang lain dan benda itu ada dalam tangannya bukan karena kejahatan, dihukum karena penggelapan dan mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan dan mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan , perbuatan mereka terdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut :

  • Berawal ketika terdakwa I dan terdakwa II secara bersamasama melakukan penggelapan uang milik BPR Lestari Nusantara Indonesia Cabang Bondowoso dengan cara uang pelunasan pinjaman, uang angsuran pinjaman yang dibayarkan oleh nasabah (debitur) tidak disetor kepada kantor BPR Lestari Nusantara Indonesia Cabang Bondowoso, dan uang pinjaman yang telah disetujui dan dicairkan oleh pihak BPR tidak diserahkan kepada nasabah (debitur) oleh para terdakwa.
  • Terdakwa II selaku kasir/ teller di BPR Lestari Nusantara Indonesia Cabang Bondowoso bertugas untuk menerima penarikan tabungan nasabah, menerima pembayaran angsuran pinjaman nasabah, menerima pembayaran pelunasan pinjaman nasabah, dan melaporkan keluar masuknya keuangan ke Kepala Operasional dan ke pusat melalui sistem sedangkan pada saat itu terdakwa I selaku Kepala Operasional BPR Lestari Nusantara Indonesia Cabang Bondowoso memerintahkan kepada terdakwa II untuk tidak menginput ke sistem segala keuangan yang masuk ke BPR dari nasabah (debitur) melainkan menggunakan keuangan tersebut untuk kepentingan pribadi para terdakwa.
  • Berikut adalah hasil audit internal yang dilakukan oleh pihak BPR Lestari Nusantara Indonesia Cabang Bondowoso berupa :
  1. Uang nasabah an. ELOK AGUSTIN dengan nomor SPK : 12130000837/ 15/10/2021 dengan nilai uang pelunasan pinjaman yang diserahkan kepada teller sejumlah Rp.27.501.300 (data tidak diinput kekantor / di sistem belum lunas dan uang tidak diserahkan kekantor dan jaminan nasabah diserahkan kepada nasabah).
  2. Uang nasabah an. SUYAR dengan nomor SPK : 12130000722/26/11/2020 dengan nilai uang pelunasan pinjaman yang diserahkan kepada teller sejumlah Rp.35.000.000 (data tidak diinput kekantor / di sistem belum lunas dan uang tidak diserahkan kekantor dan jaminan diserahkan kepada nasabah).
  3. Uang nasabah an. RIZAL HANAQI dengan nomor SPK : 12130000761/ 19/03/2021 dengan nilai uang pelunasan pinjaman yang diserahkan kepada teller sejumlah Rp.7.544.300 (data tidak diinput kekantor / di sistem belum lunas dan uang tidak diserahkan kekantor).
  4. Uang nasabah an. SUHAR dengan nomor SPK : 12130000833/ 28/09/2021 dengan nilai uang pelunasan  pinjaman sejumlah yang diserahkan kepada teller Rp.11.719.604 (data tidak diinput kekantor / di sistem belum masuk dan uang tidak diserahkan kekantor).
  5. Uang nasabah an. SUUDI dengan nomor SPK : 12130000192 dengan nilai uang pelunasan pokok bunga yang diserahkan kepada teller sejumlah Rp.16.721.000 (data tidak diinput kekantor / di sistem belum lunas dan uang tidak diserahkan kekantor).
  6. Uang nasabah an. ABD HALIM dengan nomor SPK : 12130000687/ 26/08/2020 dengan nilai uang pelunasan sejumlah Rp.7.000.000 (data tidak diinput kekantor / di sistem belum lunas dan uang tidak diserahkan kekantor).
  7. Uang nasabah an. BURHANUDIN dengan nomor SPK : 12130000854/ 17/11/2021 dengan nilai uang pelunasan pinjaman  sejumlah Rp.75.000.000,- (data tidak diinput kekantor dan uang tidak diserahkan kekantor dan jaminan diserahkan kepada nasabah).
  8. Uang nasabah an. UKHROWIYAH dengan nomor SPK : 12130000556 dengan nilai uang pelunasan pinjaman sejumlah Rp.6.866.700 (data tidak diinput kekantor / di sistem belum lunas dan uang tidak diserahkan kekantor dan uang ditransfer ke rekening teller).
  9. Uang nasabah an. INDAHYANI dengan nomor SPK : 12130000836/ 15/10/2021 dengan nilai uang pelunasan pinjaman yang diserahkan ke teller sejumlah Rp.114.666.400 (data tidak diinput kekantor / di sistem belum lunas dan uang tidak diserahkan kekantor, dan jaminan diserahkan kepada nasabah oleh kepala operasional).
  10. Uang nasabah an. FADILAH dengan nomor SPK : 12.71.002950.001/ 24012023 dengan nilai uang pelunasan sejumlah Rp.28.933.200 (data tidak diinput kekantor dan uang tidak diserahkan kekantor).
  11. Uang nasabah an. UMARWITO dengan nomor SPK : 12300000934/24/06/2022 dengan nilai uang pelunasan sejumlah Rp.30.999.800 (data tidak diinput kekantor dan uang tidak diserahkan kekantor)
  12. .nasabah an. SULASTRI dengan nomor SPK : 12.71.000856.002/ 21102022 persetujuan kredit sejumlah Rp.30.000.000 akan tetapi uang pinjaman tidak diterima oleh nasabah.
  13. nasabah an. MUTMAINNAH dengan nomor SPK : 12.71.002955.001/ 03022023 disetujui kredit sejumlah Rp.35.000.000 akan tetapi uang pinjaman tidak diterima oleh nasabah.
  14. nasabah an. JONAIDI dengan nomor SPK : 12.71.002957.001/ 07022023 mendapatkan persetujuan kredit sejumlah Rp.25.000.000 akan tetapi uang pinjaman tidak diterima oleh nasabah. Akan tetapi uang pinjaman tersebut dicairkan oleh teller dan kepala operaional dan hanya dijanjikan akan diberikan sewaktu-waktu (secara sistem kantor telah cair).
  15. nasabah an. SUGIARTO dengan nomor SPK : 12.71.002946.001/ 23132022 persetujuan kredit sejumlah Rp.40.000.000 akan tetapi uang pinjaman tidak diterima oleh nasabah. Uang telah dicarikan oleh LESTARI NUSANTARA akan tetapi oleh kepala opersional dan teller uang tersebut tidak diserahkan kepada nasabah (secara sistem kantor telah cair).
  16. nasabah an. ENDANG dengan nomor SPK : 12.71.002952.001/ 240122023 disetujui kredit sejumlah Rp.30.000.000 akan tetapi uang pinjaman tidak diterima oleh nasabah (secara sistem kantor telah cair).
  17. nasabah an. MUSLIM dengan nomor SPK : 12.71.002957.001/ 07022023 disetujui kredit sejumlah Rp.25.000.000 akan tetapi uang pinjaman tidak diterima oleh nasabah.
  18. nasabah an. HALILI dengan nomor SPK : 12.71.939.001/ 23112022 persetujuan kredit sejumlah Rp.25.000.000 akan tetapi uang pinjaman tidak diterima oleh nasabah
  19. nasabah an. UNTUNG SUDIONO dengan nomor SPK : 12.71.002950.001/ 23112022 persetujuan kredit sejumlah Rp.30.000.000 akan tetapi uang pinjaman tidak diterima oleh nasabah.
  20. nasabah an. VIVIN BUDI ANGGRAINI dengan nomor SPK : 12.71.002955.001/ 25012023 disetujui kredit sejumlah Rp.20.000.000 akan tetapi uang pinjaman tidak diterima oleh nasabah.
  21. nasabah an. TAUFIKUROHMAN dengan nomor SPK : 12.71.002937.001/ 2312022 disetujui kredit sejumlah Rp.30.000.000 akan tetapi uang pinjaman hanya diterima oleh nasabah sejumlah RP.8.000.000.-
  22. nasabah an. MUSYRIFAH dengan nomor SPK : 12.71.002951.001/ 24012023 disetujui kredit sejumlah Rp.35.000.000 akan tetapi uang pinjaman tidak diterima oleh nasabah.
  23. nasabah an. RUSTUMINA dengan nomor SPK : 12.71.002956.001/ 03022023 disetujui kredit sejumlah Rp.25.000.000 akan tetapi uang pinjaman tidak diterima oleh nasabah.
  24. REDI YACOB (debitur) mengajukan pinjaman dan telah membatalkan, akan tetapi dana pinjaman telah dicairkan senilai Rp.30.000.000,- dan debitur tidak menerima uang pinjaman dikarenakan telah membatakan. Dan, dana bisa dicairkan oleh BPR LESTARI NUSANTARA dikarenakan kepala operasional menggunakan data REDI YACOB, padahal REDI YACOB telah membatalkan.
  25. FILDAYANTI (debitur) mengajukan pinjaman dan telah membatalkan, akan tetapi dana pinjaman telah dicairkan senilai Rp.45.000.000,- dan debitur tidak menerima uang pinjaman dikarenakan telah membatakan. Dan, dana bisa dicairkan oleh BPR LESTARI NUSANTARA dikarenakan kepala operasional menggunakan data debitur, padahal debitur telah membatalkan.
  26. SUMIATI (debitur) mengajukan pinjaman dan telah membatalkan, akan tetapi dana pinjaman telah dicairkan senilai Rp.43.000.000,- dan debitur tidak menerima uang pinjaman dikarenakan telah membatakan. Dan, dana bisa dicairkan oleh BPR LESTARI NUSANTARA dikarenakan kepala operasional menggunakan data debitur, padahal debitur telah membatalkan.
  27. SUMARTO (debitur) mengajukan pinjaman dan telah membatalkan, akan tetapi dana pinjaman telah dicairkan senilai Rp.40.000.000,- dan debitur tidak menerima uang pinjaman dikarenakan telah membatakan. Dan, dana bisa dicairkan oleh BPR LESTARI NUSANTARA dikarenakan kepala operasional menggunakan data debitur, padahal debitur telah membatalkan.
  28. M. ROMADHON (debitur) mengajukan pinjaman dan telah membatalkan, akan tetapi dana pinjaman telah dicairkan senilai Rp.45.000.000,- dan debitur tidak menerima uang pinjaman dikarenakan telah membatakan. Dan, dana bisa dicairkan oleh BPR LESTARI NUSANTARA dikarenakan kepala operasional menggunakan data debitur, padahal debitur telah membatalkan.
  29. HIKMATUL HASANAH (debitur) mengajukan pinjaman dan telah membatalkan, akan tetapi dana pinjaman telah dicairkan senilai Rp.30.000.000,- dan debitur tidak menerima uang pinjaman dikarenakan telah membatakan. Dan, dana bisa dicairkan oleh BPR LESTARI NUSANTARA dikarenakan kepala operasional menggunakan data FILDAYANTI, padahal FILDAYANTI telah membatalkan.
  30. HANNAN (debitur) mengajukan pinjaman dan telah membatalkan, akan tetapi dana pinjaman telah dicairkan senilai Rp.30.000.000,- dan debitur tidak menerima uang pinjaman dikarenakan telah membatakan. Dan, dana bisa dicairkan oleh BPR LESTARI NUSANTARA dikarenakan kepala operasional menggunakan data debitur, padahal debitur telah membatalkan.
  31. NURMALA (debitur) mengajukan pinjaman dan telah membatalkan, akan tetapi dana pinjaman telah dicairkan senilai Rp.25.000.000,- dan debitur tidak menerima uang pinjaman dikarenakan telah membatakan. Dan, dana bisa dicairkan oleh BPR LESTARI NUSANTARA dikarenakan kepala operasional menggunakan data debitur, padahal debitur telah membatalkan.
  32. MOH. ROMLY (debitur) mengajukan pinjaman dan telah membatalkan, akan tetapi dana pinjaman telah dicairkan senilai Rp.25.000.000,- dan debitur tidak menerima uang pinjaman dikarenakan telah membatakan. Dan, dana bisa dicairkan oleh BPR LESTARI NUSANTARA dikarenakan kepala operasional menggunakan data debitur, padahal debitur telah membatalkan.
  33. KUSNIATI (debitur) mengajukan pinjaman dan telah membatalkan, akan tetapi dana pinjaman telah dicairkan senilai Rp.30.000.000,- dan debitur tidak menerima uang pinjaman dikarenakan telah membatakan. Dan, dana bisa dicairkan oleh BPR LESTARI NUSANTARA dikarenakan kepala operasional menggunakan data debitur, padahal debitur telah membatalkan.
  34. ABDUS SALAM (debitur) mengajukan pinjaman dan telah membatalkan, akan tetapi dana pinjaman telah dicairkan senilai Rp.70.000.000,- dan debitur tidak menerima uang pinjaman dikarenakan telah membatakan. Dan, dana bisa dicairkan oleh BPR LESTARI NUSANTARA dikarenakan kepala operasional menggunakan data debitur, padahal debitur telah membatalkan.
  35. SITI NURAINI (debitur) mengajukan pinjaman dan telah membatalkan, akan tetapi dana pinjaman telah dicairkan senilai Rp.17.500.000,- dan debitur tidak menerima uang pinjaman dikarenakan telah membatakan. Dan, dana bisa dicairkan oleh BPR LESTARI NUSANTARA dikarenakan kepala operasional menggunakan data debitur, padahal debitur telah membatalkan.
  36. JUMAT (debitur) mengajukan pinjaman dan telah membatalkan, akan tetapi dana pinjaman telah dicairkan senilai Rp.30.000.000,- dan debitur tidak menerima uang pinjaman dikarenakan telah membatakan. Dan, dana bisa dicairkan oleh BPR LESTARI NUSANTARA dikarenakan kepala operasional menggunakan data debitur, padahal debitur telah membatalkan.
  37. TRI RETNO WULANDARI (debitur) mengajukan pinjaman dan telah membatalkan, akan tetapi dana pinjaman telah dicairkan senilai Rp.15.000.000,- akan tetapi oleh teller ditransfer Rp.13.614.400,-. Setelah dicek disistem terdapat pencairan senilai Rp.50.000.000, -.
  38. SUTINI (debitur) mengajukan pinjaman, akan tetapi dana pinjaman telah dicairkan senilai Rp.30.000.000,- dan debitur tidak menerima uang pinjaman.
  39. AMINATUS SAKDIYAH (debitur) mengajukan pinjaman, akan tetapi dana pinjaman telah dicairkan senilai Rp.25.000.000,- dan debitur tidak menerima uang pinjaman.
  40. RUMIYATI (debitur) mengajukan pinjaman, akan tetapi dana pinjaman telah dicairkan senilai Rp.25.000.000,- dan debitur tidak menerima uang pinjaman. Padahal uang pinjaman telah cair.
  41. ADI PURNOMO AMINATUS SAKDIYAH (debitur) mengajukan pinjaman, akan tetapi dana pinjaman telah dicairkan senilai Rp.35.000.000,- dan debitur tidak menerima uang pinjaman. Padahal uang pinjaman telah cair.
  42. ANDI RISMANTO (debitur) mengajukan pinjaman, akan tetapi dana pinjaman telah dicairkan senilai Rp.25.000.000,- dan debitur tidak menerima uang pinjaman. Padahal dana telah cair tanggal 09 November 2022

 

 

 

 

Atau dapat dilihat kesimpulan hasil audit tersebut dalam tabel berikut :

Nama

No. Surat Perjanjian kredit    

Nominal

ELOK AGUSTIN

12130000837/ 15/10/2021

Rp.27.501.300,-

SUYAR

12130000722/26/11/2020

Rp.35.000.000,-

RIZAL HANAQI

12130000761/ 19/03/2021

Rp.7.544.000,-

SUHAR

12130000833/ 28/09/2021

Rp.11.719.604,-

SUUDI

12130000192

Rp.16.721.000,-

ABD HALIM

12130000687/ 26/08/2020

Rp.7.000.000,-

BURHANUDIN

12130000854/ 17/11/2021

Rp.75.000.000,-

UKHROWIYAH

12130000556

Rp.6.866.700,-

INDAHYANI

12130000836/ 15/10/2021

Rp.114.666.400,-

FADILAH

12.71.002950.001/ 24012023

Rp.28.933.200,-

UMARWITO

12300000934/24/06/2022

Rp.30.999.800,-

SULASTRI

12.71.000856.002/ 21102022

Rp.30.000.000,-

MUTMAINNAH

12.71.002955.001/ 03022023

Rp.35.000.000,-

TRI SULISTIYOWATI

12130000967/16/09/2022

Rp. 45.466.600,-

 

Jumlah

Rp. 472.418.604,-

 

Nama

Nominal

JONAIDI

Rp.25.000.000,-

SUGIARTO

Rp.40.000.000,-

ENDANG

Rp.30.000.000,-

MUSLIM

Rp.25.000.000,-

HALILI

Rp.25.000.000,-

UNTUNG SUDIONO

Rp.30.000.000,-

VIVIN BUDI ANGGRIANI

Rp.20.000.000,-

TAUFIKUROHMAN

Rp.22.000.000,-

MUSRIFAH

Rp.35.000.000,-

RUSTUMINA

Rp.25.000.000,-

REDI YACOB

Rp.30.000.000,-

FILDAYANTI

Rp.45.000.000,-

SUMIATI

Rp.43.000.000,-

SUMARTO

Rp.40.000.000,-

M. ROMADHON

Rp.45.000.000,-

HIKMATUL HASANAH

Rp.30.000.000,-

HANNAN

Rp.30.000.000,-

NURMALA

Rp.25.000.000,-

MOH. ROMLY

Rp.25.000.000,-

KUSNIATI

Rp.30.000.000,-

ABDUS SALAM

Rp.70.000.000,-

SITI NURAINI

Rp.17.500.000,-

JUMAT

Rp.30.000.000,-

TRI RETNO WULANDARI

Rp. 9.130.400,-

SUTINI

Rp.30.000.000,-

AMINATUS SAKDIYAH

Rp.25.000.000,-

RUMIYATI

Rp.25.000.000,-

ADI PURNOMO

Rp.35.000.000,-

ANDI RISMANTO

Rp.30.000.000,-

Jumlah

Rp. 891.630.400,-

 

 

 

  • Dengan adanya hasil audit tersebut, pihak BPR Lestari Nusantara Indonesia Cabang Bondowoso mengalami kerugian dari perbuatan para terdakwa sebesar Rp.1.364.049.004, (satu milyar tiga ratus enam puluh empat juta empat puluh sembilan ribu empat rupiah).

 

-------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 372 KUHP Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP----------------------------------------------------------------------------------------

 

 

Pihak Dipublikasikan Ya