Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BONDOWOSO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
2/Pid.C/2023/PN Bdw AHMAD JAKKI ABDILLAH,S.H. TITIN Alias B.TOTOK Bin SUADI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Mar. 2023
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 2/Pid.C/2023/PN Bdw
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 14 Mar. 2023
Nomor Surat Pelimpahan B/01/III/Res.1.6/2023/Polsek
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1AHMAD JAKKI ABDILLAH,S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1TITIN Alias B.TOTOK Bin SUADI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Terdakwa Ia Terdakwa Titin Alias B.Totok Bin Suadi , pada hari Minggu, tanggal 12 Maret 2023 sekitar Pukul 18.30 Wib bertempat di Toko Basmalah Cabang Maesan, Desa Sumber sari,Kecamatan Maesan, Kabupaten Bondowoso telah melakukan suatu tindak Pidana Pencurian berupa 3 (tiga) Pcs Parfum AAXL. 2 (dua) PCS Parfum Marina, 1 (satu) PCs Parfum  One Man Show, yang dilakukan oleh Terdakwa dengan cara berpura-pura akan membeli barang kemudian setelah masuk ke dalam Toko tersebut terdakwa langsung melancarkan aksinya dan pada saat melakukan aksinya tersebut ada barang yang terjatuh yang ditaruh dalam Rok panjangnya Terdakwa dan atas kejadian tersebut Pihak Basmalah mengalami kerugian sekitar Rp. 1.062.000.00.- ( satu juta enam puluh dua ribu rupiah)

Perbuatan Terdakwa tersebut melanggar Pasal. 364 KUHP

Pihak Dipublikasikan Ya