Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BONDOWOSO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pid.Pra/2020/PN Bdw Slamet Ari Widodo Alias Slamet bin Sahawi Satreskrim Polres Bondowoso Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 24 Jan. 2020
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 1/Pid.Pra/2020/PN Bdw
Tanggal Surat Jumat, 24 Jan. 2020
Nomor Surat 1/Pid.Pra/2020/PN Bdw
Pemohon
NoNama
1Slamet Ari Widodo Alias Slamet bin Sahawi
Termohon
NoNama
1Satreskrim Polres Bondowoso
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
  1. Menyatakan diterima permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan tindakan TERMOHON menetapkan PEMOHON sebagai tersangka dengan dugaan Penipuan dan Penggelapan sebagaimana Pasal 378 dan Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana oleh Polres Bondowoso Satuan Reserse Kriminal adalah tidak sah dan tidak berdasar atas hukum dan oleh karenanya penetapan tersangka a quo tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat;
  3. Menyatakan tidak sah segala keputusan atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh TERMOHON yang berkenaan dengan penetapan tersangka atas diri PEMOHON oleh TERMOHON;
  4. Memerintahkan kepada TERMOHON untuk menghentikan penyidikan terhadap perintah penyidikan kepada PEMOHON;
  5. Memulihkan hak PEMOHON dalam kemampuan, kedudukan, dan harkat serta martabatnya;
  6. Menghukum TERMOHON untuk membayar perkara menurut ketentuan hukum yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya