Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BONDOWOSO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/Pdt.P/2024/PN Bdw IMMIJATI LIMASETIA AL LIEM IM NIO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 2/Pdt.P/2024/PN Bdw
Tanggal Surat Rabu, 03 Jan. 2024
Nomor Surat 2/Pdt.P/2024/PN Bdw
Pemohon
NoNama
1IMMIJATI LIMASETIA AL LIEM IM NIO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon dari yang semula bernama Im Nio diganti menjadi Immijati Limasetia.  
  3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan perubahan nama Akte Kelahiran Pemohon kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bondowoso dan melaporkan perubahan nama paspor Pemohon kepada Kantor Imigrasi Kabupaten Jember paling lambat 30 (tiga puluh)  hari sejak diterimanya salinan penetapan dari Pengadilan Negeri Bondowoso .
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak