Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BONDOWOSO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2/Pdt.G/2026/PN Bdw NUNUNG RETNO DEWANI HELLY HARIATI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 13 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Jual Beli Tanah
Nomor Perkara 2/Pdt.G/2026/PN Bdw
Tanggal Surat Senin, 12 Jan. 2026
Nomor Surat 2/Pdt.G/2026/PN Bdw
Penggugat
NoNama
1NUNUNG RETNO DEWANI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1PRIMA AGUS DARMANTO, SE., SH.,DkkNUNUNG RETNO DEWANI
Tergugat
NoNama
1HELLY HARIATI
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1KEPALA KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL BONDOWOSO
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 110.000.000,00
Petitum

Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;

2. Menyatakan menurut hukum bahwa jual beli tanggal 31 Desember 2015 antara Penggugat dan Tergugat atas objek sengketa, sah dan berkekuatan hukum;

3. Menyatakan menurut hukum harga jual beli yang telah disepakati antara Penggugat dan Tergugat atas objek sengketa sebesar Rp.110.000.000,- (seratus sepuluh juta rupiah) sah dan mengikat secara hukum kepada Penggugat dan Tergugat;

4. Menyatakan menurut hukum Penggugat telah membayar secara tunai dan seketika kepada Tergugat dan Tergugat telah

menerima uang pembayaran objek sengketa sebesar Rp.110.000.000,- (seratus sepuluh juta rupiah);

5. Menyatakan menurut hukum penyerahan Sertipikat Hak Milik Nomor : 1609/Kelurahan Dabasah, Gambar Situasi Tgl. 2-2-1996, Nomor : 806, luas 350 M2, atas nama Helly Hariati, dari Tergugat kepada Penggugat sah dan berkekuatan hukum;

6. Menyatakan menurut hukum penyerahan secara fisik objek sengketa antara Tergugat selaku penjual kepada Penggugat selaku pembeli san dan berkekuatan hukum;

7. Menyatakan sah dan berkekuatan hukum penguasaan fisik objek sengketa oleh Penggugat;

8. Menyatakan menurut hukum Tergugat telah melakukan wanprestasi yaitu berupa tidak melakukan apa yang disanggupinya akan dilakukannya yaitu tidak melaksanakan penandatanganan Akta jual beli atas objek sengketa;

9. Menghukum Tergugat selaku penjual untuk membuat dan menandatangani Akta Jual Beli atas objek sengketa yaitu Sertipikat Hak Milik Nomor : 1609/Kelurahan Dabasah, Gambar Situasi Tgl. 2-2-1996, Nomor : 806, luas 350 M2, atas nama Helly Hariati;

10. Menyatakan putusan ini dapat dijadikan dasar dan atau alas hak untuk melakukan proses peralihan hak objek sengketa dari Tergugat kepada Penggugat di Kantor Turut Tergugat;

11. Menghukum Turut Tergugat untuk melaksanakan proses balik nama atas objek sengketa dari Tergugat kepada Penggugat;

12. Menghukum Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh kepada putusan ini;

13. Menghukum Tergugat dan Turut Tergugat secara tanggung renteng membayar biaya perkara yang timbul akibat gugatan ini;

 

Sebagai Subsidair :

 

- Memutuskan lain berdasarkan hukum yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak