Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BONDOWOSO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
23/Pdt.Bth/2018/PN Bdw Salim alias P.Yudi 1.HERIYANI
2.SUMARA
3.HALILI
4.ELOK
5.FAJAR SODIK
6.LUTFIAH
7.KIPTIYAH
8.H.ILHAM alias P.RISAL
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Agu. 2018
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 23/Pdt.Bth/2018/PN Bdw
Tanggal Surat Jumat, 03 Agu. 2018
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Salim alias P.Yudi
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1AHMAD MUZAMMILSalim alias P.Yudi
Tergugat
NoNama
1HERIYANI
2SUMARA
3HALILI
4ELOK
5FAJAR SODIK
6LUTFIAH
7KIPTIYAH
8H.ILHAM alias P.RISAL
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1ARIFIN HABIYONO, SH. dkk.HERIYANI
2ARIFIN HABIYONO, SH. dkk.SUMARA
3ARIFIN HABIYONO, SH. dkk.HALILI
4ARIFIN HABIYONO, SH. dkk.ELOK
5ARIFIN HABIYONO, SH. dkk.FAJAR SODIK
6ARIFIN HABIYONO, SH. dkk.LUTFIAH
7ARIFIN HABIYONO, SH. dkk.KIPTIYAH
8ARIFIN HABIYONO, SH. dkk.H.ILHAM alias P.RISAL
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

DALAM PROVISI

Membatalkan Penetapan Eksekusi Nomor: 05 / Pdt.Eks / 2018 / PN.Bdw, tanggal 12 Juli 2018.

PRIMER ;

  1. Mengabulkan Perlawanan  Pelawan untuk selurunya.
  2. Menyatakan bahwa Pelawan adalah Pelawan yang baik dan benar.
  3. Menyatakan bahwa Pelawan adalah benar dan beralasan
  4. Menyatakan bahwa Pelawan telah mengusai  menempati tanah obyek dengketa I ,II,III,IV,V DAN VI bertahun –tahun kurang lebih 35 tahun
  5. Menyatakan bahwa Obyek sengketa VI yang dimohonkan eksekusi oleh para Pemohon, identitas tanahnya tidak sama dan batas-batasnya tidak sama, dan atas Nama di buku desa berbeda nama orang,
  6. Manyatakan bahwa obyek sengketa VI telah menjadi obyek jual beli antara Aspari alias Pak Sapik sebagai Penjual dan Salim alias Pak. Yudi sebagai Pembeli (Pemohon),
  7. Menyatakan menurut hukum akta jual beli  atas obyek sengketa VI  dengan Akta Jual beli Nomor;No.56/GRJ/1990,adalah sah dan mempunyai kekuata hukum mengikat,
  8. Menyatakan menurut hukum di buku desa Kabuaran untuk obyek sengekta II, III,  identitas tanahnya tidak sama, dan atas namanya  di Buku Desa Kabuaran berbeda orang, 
  9. Menyatakan menurut hukum bahwa surat Hibah dari Gadang.Baini yang terkait dengan Obyek Sengketa II dan III adalah sah dan mengikat,
  10. Menyatakan menurut hukum bahwa surat Hibah dari Pak.Suja alias Buna kepada Salim alias P.Yudi (Pelawan) yang terkait dengan Obyek Sengketa IV dan V , adalah sah dan mengikat,
  11. Menyatakan bahwa obyek sengketa I, II, III, IV, V dan VI yang dimohonkan eksekusi oleh Terlawan I,II,III,IV,V,VI, VII dan VIII, terhadap 6 (enam) obyek sengketa untuk ditangguhkan, bahwa perlawanan oleh Pelawan Nampak benar dan beralasan,
  12. Menangguhkan pelaksanaan eksekusi berdasarkan Penetapan Eksekusi Nomor; 05 / Pdt.Eks / 2018 / PN.Bdw, tanggal 12 Juli 2018. Dalam perkara perdata nomor; 09/Pdt.G/2017/PN.Bdw,  tanggal, 26 September 2017, jo, Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya, Nomor; 705/Pdt/2017/PT.SBY, tanggal 30 Januari 2018, BATAL DEMI HUKUM,
  13. Menyatakan tidak sah dan tidak berharga sita eksekusi yang diletakkan oleh pPengadilan Negeri Bondowoso, terhadap tanah sengketa I, II, III, IV, V, VI, yang terletak di Desa Kabuaran, Kecamatan Grujugan, Kabupaten Bondowoso,
  14. Menyatakan bahwa putusan Perlawan ini, dapat dijalankan terlebih dahulu, walaupun para Terlawan melakukan upaya hukum banding, kasasi maupun verset,
  15. Menghukum Para Terlawan untuk membayar biaya yang timbul sebagai akibat perkara ini.

SUBSIDAER ;

 DAN / ATAU, Jika berpendapat lain, mohon Putusan yang seadil – adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak