Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BONDOWOSO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
71/Pdt.P/2023/PN Bdw Sri Dewi Sedasih Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 17 Okt. 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 71/Pdt.P/2023/PN Bdw
Tanggal Surat Senin, 16 Okt. 2023
Nomor Surat 71/Pdt.P/2023/PN Bdw
Pemohon
NoNama
1Sri Dewi Sedasih
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama dan tempat lahir  Pemohon dari yang semula bernama SRI DEWI SEDASIH tempat tanggal lahir Banyuwangi 17 Mei 1980 diganti menjadi SUZAN MUHIBUDDIN tempat tanggal lahir Bondowoso 17 Mei 1980.
  3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan perubahan nama dan tempat lahir KTP dan Kartu Keluarga Pemohon kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bondowoso paling lambat 30 (tiga puluh)  hari sejak diterimanya salinan penetapan dari Pengadilan Negeri Bondowoso.
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak