Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BONDOWOSO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
6/Pdt.P/2024/PN Bdw DIDIK YULIASTONO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 05 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 6/Pdt.P/2024/PN Bdw
Tanggal Surat Jumat, 02 Feb. 2024
Nomor Surat 6/Pdt.P/2024/PN Bdw
Pemohon
NoNama
1DIDIK YULIASTONO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon dari yang semula bernama DIDIK YULIASTONO menjadi AHSAN MALIK.  
  3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan perubahan nama KTP, Kartu Keluarga dan Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bondowoso dan perubahan nama Ijazah Pemohon Kepada MA Ainul Hasan dan perubahan nama Kutipan Akta Nikah pemohon kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Prajekan paling lambat 30 (tiga puluh)  hari sejak diterimanya salinan penetapan dari Pengadilan Negeri Bondowoso.
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak